Bimtek Enumerator Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Sulbar Hadirkan BPS

Mamuju, Sulbar19 views

2enam.com, Mamuju : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menggelar bimbingan teknis penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik (25/05/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa dalam dekat ini akan dilaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Sulawesi Barat.

“Ini merupakan penerapan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kita berharap penyelenggara layanan ke masyarakat terus memperbaiki kualitas layanan mereka,” tambah Lukman.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Pusat Statistik untuk memberikan penguatan pelaksanaan kegiatan statistik.

“Kami juga menyelenggara pelayanan publik berupa penyediaan data. Dan ketika ada yang membutuhkan layanan kami, itu gratis,” ungkap Sarifuddin.

Lebih lanjut Kepala BPS Pasangkayu itu menyampaikan apresiasinya ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

“Penguatan kegiatan statistik perlu dilakukan karena kegiatan statistik bukan hanya dilakukan oleh institusi statistik semata, tetapi juga dilakukan oleh seluruh institusi pemerintah, swasta, dan masyarakat,” pungkas Sarif.

Humas ORI Sulbar

Komentar