2enam.com, Mamuju, Tepat pukul 24.00 Wita, KPU Mamuju telah menutup penerimaan berkas perbaikan parpol yang telah mendaftar, Selasa (17/10/2017).
Dengan batas waktu demikian, KPU Mamuju menyatakan hanya ada 18 partai politik yang berkas pendaftarannya diterima, dan 11 partai dianggap telah memenuhi syarat atau sesuai SIPOL.
Parpol yang dimaksud adalah Partai Perindo, Nasdem, PSI, Gerindra, PKS, PKB, PKS, Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, Golkar, PKPI, PPP, PBB, Republik, Berkarya, Idaman, dan Partai Garuda.
Adapun partai yang dianggap belum memenuhi syarat lantaran berkas pendaftarannya tidak lengkap, yakni Partai Persindo, Partai Bhineka Indonesia dan Partai Rakyat.
“penerimaan berkas perbaikan kami tutup. Ada 18 parpol yang diterima, yang belum memenuhi syarat atau berkasnya tidak lengkap, ada tiga parpol,”terang Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.(51d*)
Komentar