Bawaslu Pasangkayu Harap Partai Disiplin Lapor LPSDK

Mamuju, Sulbar16 views

2enam.com, Pasangkayu : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, melakukan Pengawasan melekat terhadap tahapan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilu 2019.

Penyampaian pelaporan LPSDK yang dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Rabu (2/1/19). Bawaslu Pasangkayu, turut fokus pada pengawasan untuk memastikan kepatuhan peserta pemilu dalam menyampaikan LPSDK ke KPU Kabupaten Pasangkayu, yaitu Pukul 07.00 sampai 18.00.

Komisioner Bawaslu Pasangkayu, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Nurliana mengatakan, hal tersebut berdasarkan kesesuaian PKPU nomor 23 tentang Kampanye pemilihan Umum 2019, mengenai batas sumbangan perorangan .

“Bawaslu Pasangkayu melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan ini. Mulai Pukul 07.00 hingga Pukul 18.00. Kami tetap di KPU melakukan pengawasan hingga Pukul 23.11, berakhir dengan penyerahan dokumen penyampaian LPSDK peserta pemilu ke Bawaslu Pasangkayu,” ujarnya.

Pengawasan terhadap tahapan penyampaian LPSDK masih dilakukan hingga Kamis 3 Januari.”Bawaslu akan memastikan apakah hasil penyampaian LPSDK teman- teman partai diumumkan oleh KPU Kabupaten Pasangkayu,” paparnya.

“Dari hasil pengawasan kami ada satu partai yang terlambat, yaitu Partai Golkar dan LPSDK Capres Cawapres no urut 01,” sambungnya.

Dengan adanya keterlambatan penyampaian LPSDK, pihak Bawaslu Pasangkayu berharap kedepan partai politik disiplin dan patuh terhadap aturan yang telah disepakati.

“Dan laporannya sudah bisa dipersiapkan dari awal, agar tidak mengalami keterlambatan lagi nantinya,” harapnya. (74b*)

Komentar