Balon Komisioner KPU Sulbar, Timsel Catat 59 Orang Belum Cukup Umur

2enam.com, Mamuju :  Tim seleksi (Timsel) bakal calon komisioner KPU Sulbar mencatat sebanyak 155 nama dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.

Total pendaftar yang mengirim berkas kelengkapan administrasi sebanyak 65 orang. Sementara belum cukup umur 59 orang, terdiri 39 laki-laki dan 20 perempuan.

“Sementara yang menyetor berkas fisik itu sebanyak 62 orang, terdiri dari 53 laki-laki 9 perempuan,” ungkap Ketua Timsel Amiruddin Pabbu saat dihubungi via whatssApp, Rabu (22/2/2023).

Amiruddin Pabbu mengatakan, Timsel telah menghapus beberapa nama di Siakba yang belum cukup umur. KPU memang telah mengatur pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun.

“Di Siakba itu memang cukup banyak, Siakba sekedar ada dan tidak adanya saja, tidak melakukan verivikasi faktual,” ungkapnya.

Timsel KPU Sulbar menjaring sebanyak 50 orang secara administratif akan berlanjut pada tes tertulis dan psikologi 5-11 Maret 2023.

Setelah tahapan tersebut berjalan, tes akan berjalan dua tahapan berikutnya. Tahapan tersebut yaitu tes kesehatan dan wawancara. Tes kesehatan 16-18 Maret 2023, wawancara 19-21 Maret 2023.

BU

Komentar