2enam.com, Mamuju, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mamuju, Suhuri menegaskan tahun 2016 bupati sudah mengintruksikan kepada aparat desa untuk dijamin pada BPJS Ketenagakerjaan.Tenaga kontrak dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju menyiapkan jaminan BPJS Ketenangakerjaan dengan dua program yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK)
“Sementara diperjuangkan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) diikuti oleh desa, berupa tabungan untuk berhenti sebagai aparat desa bisa diambil,” ujar Suhuri seusai pemberian santunan kepada dua ahli waris aparat desa yang meninggal.
Dikatakan ada dua yang diberikan kepada ahli waris selaku aparat desa yakni Kaur desa dan kepala dusun yang meninggal dunia, masing-masing Rp24 juta.
“Untuk desa masih ada dua kecamatan yang belum terdaftar yakni Kalumpang dan Bonehau,” ujar Kepala BPJS Ketenakerjaan mamuju.
lebih lanjut dikatakan untuk aparat desa menggunakan pembayaran lewat APBD desa, sedangan tenaga kontrak melalui APBD Mamuju.
“Baru beberapa instansi yang terdaftar yakni satpol Pamong Praja dan pemadam kebakaran, dinas kebersihan, dan tahun ini baru kita komunikasikan lagi,” ungkapnya.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan pemerintah kabupaten sudah memberikan perlindungan kepada semua tenaga kontrak agar bisa mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas.
Jumlahya ada 24 ribu sudah terproteksi oleh BPJS ketenagakerjaan agar terjaga keamanannya. “Ketika misalnya meninggal agar ada jaminan kepada anaknya, istrinya untuk mengurangi beban,” ungkapnya. (IL*)
Komentar