25 Personil Kemenkumham Sulbar Ikuti Pembekalan Calon Assessor

2enam.com, Polman : Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Hery Kusbandono menyebut saat ini sebanyak 25 orang calon Asesor dari Bapas Polewali, Rutan Majene dan Lapas Polewali kembali mengikuti pendampingan dan pembekalan calon Asesor.

Hal itu Disampaikan Hery saat melakukan pendampingan calon asesor itu. Senin (05/11/2022).

“Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan yang berpusat di Lapas Polewali, mengingat akan pentingnya peran Asesor sehingga perlu adanya pendampingan lanjutan dari Supervisor” ujarnya didampingi oleh Kasubbid Bimpas Kanwil Kemenkumham Sulbar, yang hadir secara virtual

Dalam kesempatannya itu, Kepala Bapas Polewali mengapresiasi dan memberikan semangat bagi seluruh calon asesor tersebut

“Ikuti secara serius dan sungguh-sungguhdalam rangka memaksimalkan kinerja kita di Bidang Pemasyarakatan” lanjutnya

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menilai berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka Asesor berperan sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

Sehingga, diharapkan para pegawai yang diusulkan nanti dapat mengikuti pelatihan dan pendidikan kegiatan seleksi Asesor Asesmen Risiko dan Kebutuhan Asesmen Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

“Dalam rangka pelaskanaan pengusulan Layanan Integrasi seperti Asimilasi, PB, CB dan CMB” sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

rls

Komentar