2emam.com, Mamuju– Polresta Mamuju menanggapi pemberitaan dan aksi unras yang dilakukan oleh AMARAH yang menuntut agar laporan dugaan penganiayaan segera diproses dan pelaku ditangkap serta diadili di Mako Polresta Mamuju pada Rabu (23/07/2025)
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan penyelidikan secara profesional dan prosedural terkait laporan polisi nomor: LP / B / 228 / VII / 2025 / SPKT Resta Mamuju tentang dugaan terjadinya penganiayaan di Kantor DPRD Mamuju pada saat pelaksanaan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Sejak laporan diterima, penyidik telah mengambil sejumlah langkah penanganan, antara lain:
1.Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
2.Meminta hasil Visum et Repertum dari pihak rumah sakit
3.Melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi
4.Meminta dan mengamankan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, untuk sementara belum terpenuhi dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam laporan tersebut.
Namun demikian, penyidik akan tetap melanjutkan proses penanganan laporan secara profesional. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya laporan ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat yang peduli terhadap proses penegakan hukum. Kami tegaskan bahwa sTanggapi Pemberitaan dan Aksi Demo Amarah Terkait Penanganan Kasus Laporan Dugaan Penganiayaan
Mamuju – Polresta Mamuju menanggapi pemberitaan dan aksi unras yang dilakukan oleh AMARAH yang menuntut agar laporan dugaan penganiayaan segera diproses dan pelaku ditangkap serta diadili di Mako Polresta Mamuju pada Rabu (23/07/2025)
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan penyelidikan secara profesional dan prosedural terkait laporan polisi nomor: LP / B / 228 / VII / 2025 / SPKT Resta Mamuju tentang dugaan terjadinya penganiayaan di Kantor DPRD Mamuju pada saat pelaksanaan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Sejak laporan diterima, penyidik telah mengambil sejumlah langkah penanganan, antara lain:
1.Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
2.Meminta hasil Visum et Repertum dari pihak rumah sakit
3.Melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi
4.Meminta dan mengamankan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, untuk sementara belum terpenuhi dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam laporan tersebut.
Namun demikian, penyidik akan tetap melanjutkan proses penanganan laporan secara profesional. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya laporan ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat yang peduli terhadap proses penegakan hukum. Kami tegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami proses secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kasi Humas
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas terkait perkembangan penanganan kasus ini. Ungkapnya
Humas Polresta Mamujuetiap laporan masyarakat akan kami proses secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kasi Humas
Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas terkait perkembangan penanganan kasus ini. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju
Komentar