2enam.com, Mamuju : Personil Polsek Tommo Polresta Mamuju melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Desa Tamemongga Bersatu di Kantor Kecamatan Tommo Mamuju. Rabu, 22 Januari 2025
Aksi ini dilakukan secara damai dengan tuntutan untuk menghentikan dan lakukan penertiban terhadap oknum warga yang diduga melakukan perambahan hutan lindung di wilayah Desa Tamemongga.
Kapolsek Tommo, AKP H. Muhtar menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi unjuk rasa berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa aksi ini berjalan lancar tanpa gangguan atau insiden yang tidak diinginkan. ujar Kapolsek.
Selama berlangsungnya aksi, pihak Polsek Tommo juga melakukan pendekatan persuasif dengan berdialog bersama perwakilan masyarakat guna mendengarkan aspirasi dan memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolsek Tommo menambahkan, “Kami mendukung penyampaian aspirasi masyarakat, asalkan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.”
Pihak Polsek Tommo juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait perambahan hutan lindung. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan ini. Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum di wilayah ini,” tegas Kapolsek.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai. Pihak kecamatan juga menerima aspirasi dari aliansi masyarakat tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju
Komentar