2enam..com, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan dari salah satu notaris dari Kabupaten Mamuju.
Koordinasi yang dilakukan pada Senin (20/1/2025) diterima oleh Bidang Pelayanan AHU.
Jajaran Menkum, Supratman Andi Agtas itu menyebut bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas kendala yang dihadapi dalam proses perubahan data perseroan, khususnya terkait validasi NPWP, serta optimalisasi penggunaan aplikasi AHU.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, bersama dua fungsional lainnya. Staf notaris yang berkunjung turut memberikan penjelasan mendalam terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Dalam pertemuan ini, staf notaris menjelaskan hambatan teknis yang sedang dialami yaitu ketidaksesuaian data perseroan dengan sistem validasi NPWP di aplikasi AHU.
Masalah ini berdampak pada lambatnya proses perubahan data Perseroan. Pemilik perseroan atau notaris berisiko mengalami kerugian tambahan karena telah membayar voucher yang digunakan dalam proses perubahan data.
Jika tahapan proses tersebut memakan waktu terlalu lama atau terhambat, voucher yang sudah dibeli dapat menjadi hangus atau kedaluwarsa, mengakibatkan biaya tambahan yang tidak perlu dan mempersulit penyelesaian administrasi.
Diskusi dilanjutkan dengan menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dan pembahasan fitur-fitur dalam aplikasi AHU yang sedang dalam perbaikan/maintenance, dan memerlukan pengembangan untuk mempermudah proses validasi data.
Sebagai tindak lanjut, diperoleh solusi untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam sistem aplikasi AHU sesuai dengan data yang tercatat di KPP Pratama.
Hal ini melibatkan pemadanan data secara cermat, pembaruan data yang diperlukan di sistem, serta koordinasi lebih lanjut dengan pihak KPP Pratama untuk menyelesaikan ketidaksesuaian data. Dengan langkah ini, diharapkan proses perubahan data perseroan dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Sebagai hasil kunjungan, Bidang Pelayanan AHU akan menyusun langkah strategis untuk mendukung penyelesaian masalah yang dihadapi. Langkah ini termasuk kolaborasi aktif dengan KPP Pratama dan pihak terkait lainnya untuk meminimalisir hambatan serupa di masa mendatang.
Secara terpisah Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat
Komentar