Awal 2025, Laporan Seleksi PPPK Mendominasi di Ombudsman Sulbar

2enam.com, Mamuju:  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menerima laporan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendominasi pengaduan masyarakat pada awal tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Ismu Iskandar saat dihubungi oleh awak media.

Menurutnya, dengan peningkatan jumlah pelamar PPPK yang signifikan di Sulbar berpotensi memicu berbagai permasalahan, mulai dari dugaan kecurangan, ketidaktransparanan proses seleksi, hingga diskriminasi. Pengalaman di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya tren peningkatan pengaduan terkait seleksi PPPK setelah pengumuman hasil seleksi.

Di awal tahun, lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik ini telah mengumumkan membuka Posko Pengaduan Khusus seleksi CASN PPPK. Dan seketika itu pengaduan terkait seleksi tersebut membanjiri nomor pengaduan Ombudsman.

“Saat ini kami sudah menerima puluhan akses pengaduan masyarakat terkait dengan seleksi PPPK ini. Sejauh ini sudah ada memenuhi syarat formil dan materiel serta berproses di tim periksa,” kata Ismu.

Ismu berharap agar proses seleksi PPPK di Sulbar dapat berjalan lancar dan menghasilkan tenaga berkualitas dan berkompeten.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK melalui saluran pengaduan yang telah disediakan, yakni +62 811-2453-737

Komentar