2enam.com, Mamuju – Kepolisian Sektor (Polsek) Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan sebelas orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Jumar dan rekannya.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT Resta Mamuju.
Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Malam pergantian tahun Rabu dini hari (1/1/25) di wilayah hukum Polsek Tommo
Peristiwa ini mengakibatkan korban Jumar dan Wandi mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Lanjutnya
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebelas orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.
Kesebelas orang terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tommo dan menunggu Tim Resmob Polresta Mamuju datang jemput untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk tindakan pengeroyokan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak berwenang. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju
Komentar