Press Release Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas di Pasangkayu Alami Penurunan

Mamuju Utara, Sulbar40 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu :  Polres Pasangkayu mencatatkan tren positif dalam penanganan gangguan Kamtibmas selama tahun 2024.
Berdasarkan data press release akhir tahun di Mapolres Pasangkayu, 31 Desember 2024, jumlah tindak pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 191 kasus tindak pidana.
Namun, di tahun 2024, jumlah tersebut menurun menjadi 175 kasus.

Penurunan sebesar 16 kasus ini menunjukkan keberhasilan Polres Pasangkayu dalam menekan potensi kejahatan hingga 9,14 persen.

Demikian juga jumlah penyelesaian kasus tindak pidana juga mengalami penurunan.
Di tahun 2023, Polres Pasangkayu berhasil menyelesaikan 187 kasus, sementara di tahun 2024 hanya 158 kasus yang dapat diselesaikan.
Penurunan sebesar 29 kasus ini, atau sekitar 18,35 persen, menjadi perhatian serius untuk evaluasi dan peningkatan kinerja di tahun mendatang.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan melalui Wakapolres Kompol Syaiful Isnaini, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam menurunkan angka kejahatan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan efisiensi penyelesaian kasus agar masyarakat semakin percaya pada kinerja kepolisian.
Penurunan jumlah tindak pidana menjadi pencapaian yang patut diapresiasi.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Pasangkayu Kompol Syaiful Isnaini S.E. S.I.K,.M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Adrian Batubara S.Tr.K, S.I.K dan Kasat Lantas IPTU Abdul Majid serta Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Yusuf S. Sos.

Komentar