Maraknya Berita Uang Palsu, ini Kata Ombudsman Sulbar

2enam.com, Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat ikut berkomentar terkait maraknya peredaran uang palsu di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Barat.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Ismu Iskandar, menyampaikan seruan kepada berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini (23/12/2024).

Dalam pernyataannya saat dihubungi awak media, Ismu Iskandar menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya, ia meminta pemerintah, khususnya Bank Indonesia dan lembaga keuangan lainnya, untuk meningkatkan pengawasan peredaran uang.

“Hal ini mencakup peningkatan pengadaan alat deteksi keaslian uang di tempat-tempat publik dan, jika diperlukan, membuka posko pengaduan khusus.” kata Ismu.

Ismu berharap adanya upaya peningkatan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli, sehingga tidak terjadi informasi simpang-siur di tengah masyarakat.

“Kita juga berharap penegak hukum untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan peredaran uang palsu”.

Lebih jauh, ia berharap juga agar penegak hukum untuk berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari kerugian finansial akibat peredaran uang palsu.

Tak lupa, Ismu Iskandar menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah dan pihak terkait.

“Kita berharap masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks dan meningkatkan kewaspadaan secara mandiri. Sebagai upaya masing-masing, kikta dapat mempertimbangkan untuk penggunaan transaksi non-tunai sebagai salah satu upaya pencegahan.” pungkas Ismu.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respon atas meningkatnya laporan dan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat. Ombudsman Sulbar berharap langkah-langkah yang disampaikan dapat segera diimplementasikan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran uang palsu.

Komentar