2enam.com, Mamuju: Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons laporan masyarakat. Pada dini hari tadi
Melalui Call Center 110 Polri menerima laporan dari seorang warga terkait aksi pengancaman yang dilakukan oleh tiga orang pemuda menggunakan parang di sebuah warung makan nasi kuning begadang di Jalan Tuna Mamuju. Selasa, 10 Desember 2024
Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju
Dikomfirmasi Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan Ketiga pemuda tersebut dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengunjung warung Kaledo Nasi Kuning Begadang. Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku mengancam menggunakan dua bilah parang dengan maksud meminta makan secara gratis.
Tim Patmor Polresta Mamuju yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju TKP, Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam aksi mereka.
Selain itu, didapati juga 2 unit hand phone dalam kantong celana salah satu pemuda tersebut dan mengaku hand phone tersebut diperoleh dijalan saat menuju warung makan tersebut
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pengancaman ini bukan yang pertama kali dilakukan. Mereka mengakui telah melakukan tindakan serupa beberapa kali setiap setelah konsumsi miras menjelang pagi dini hari
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan tindak kriminal atau situasi darurat. Polresta Mamuju berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku dan dua bilah senjata tajam jenis parang telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polri mengingatkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat. Ungkapnya
Humas Polresta Mamuju
Komentar