2enam.com, Pasangkayu – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi Kasubid Pembinaan, TI dan Kerjasama memberikan penguatan dan arahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada jajaran Rutan Kelas IIB Pasangkayu.Senin (2/12/2024) di Rutan Kelas IIB Pasangkayu
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, menyambut dan melaporkan situasi dan kondisi Rutan Kelas IIB Pasangkayu dalam keadaan aman dan terkendali.
Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan arahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta rencana Presiden Menyapa WBP dan mendorong jajaran Rutan Pasangkayu untuk membuat badan hukum koperasi yang dimiliki Rutan.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyampaikan agar seluruh pegawai menjaga integritas masing-masing dalam melaksanakan pelayanan bagi Warga Binaan.
“Duharapkan agar petugas pemasyarakatan memberikan pelayanan yang optimal bagi WBP maupun masyarakat luar yang membutuhkan pelayanan” harap Kakanwil
Komentar