2enam.com, Mamuju : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, di gedung DPRD, Kamis, 21 November 2024 malam.
Rapat paripurna kali ini, dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib mengungkapkan, pihaknya telah mendengar pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Sulbar 2025.
“Terhadap kenaikan pendapatan daerah sebesar 10,65 persen di undang-undang nomor 1 tahun 2022 telah dilakukan pemungutan option pajak oleh pemerintah daerah bersama dengan pajak yang dikenakan option, sehingga memperkuat sinergi pemungutan dan mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dihasilkan,” kata Amujib.
Ia juga mengungkapkan, untuk tercapainya APBD yang sehat dan memberikan daya ungkit yang optimal terhadap perekonomian nasional dan masyarakat, diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dalam wujudkan belanja, termasuk dukungan anggaran infrastruktur dalam Ranperda APBD 2025 sebesar 24,19 persen.
“Selanjutnya, terhadap belanja layanan publik yang menyediakan barang, jasa dan administrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat telah terpenuhi, sebagaimana yang digambarkan dalam Ranperda APBD 2025, termasuk belanja-belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat sesuai dengan tema dan tempat prioritas pembangunan daerah 2025,” ungkapnya.
Amujib membeberkan, prioritas pembangunan daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif sebagai prioritas utama. Yang menjadi sasaran, yakni meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor pertanian, membuatkan diversifikasi dan kinilisasi sektor unggulan daerah dan meningkatkan investasi, kesempatan kerja dan daya saing ekonomi.
“Sedangkan pemenuhan anggaran pada mandatory spending dalam Ranperda APBD 2025 telah terpenuhi pada aspek pendidikan maupun kesehatan,” pungkasnya.
Lanjut Ia menjelaskan, dengan memperhatikan kondisi pengangguran sebesar 2,68 persen dan kemiskinan sebesar 11,21 persen, pihaknya terus berupaya untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan melalui pemberian bantuan-bantuan sosial, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta bantuan PBI bagi masyarakat miskin.
“Komitmen Pemprov Sulbar terhadap penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem dengan target penurunan kemiskinan sebesar 9,73 sampai 9 persen. Lebih lanjut, kebijakan alokasi anggaran yang telah dicapai sebesar Rp 113.173.641.039 dengan alokasi yang berdampak langsung sebesar Rp 46.603.645.535,” bebernya.
Amujib pun berharap, pembahasan Ranperda APBD 2025 yang akan dilakukan DPRD Sulbar bersama TAPD, dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta tidak ada kendala selama pembahasan.
“Mengingat waktu yang sangat terbatas, kami mengharapkan dukungan dari seluruh anggota DPRD Sulbar agar rangkaian penyusunan, pembahasan hingga penetapan Ranperda APBD 2025 ini dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tutur Amujib.
(Rls)
Komentar