Kemenkumham Sulbar Gencarkan Inventarisasi KIK di Majene

2enam.com, Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Majene.

Kegiatan berlangsung di Museum Mandar Majene pada Selasa (12/11/2024).

Tim inventarisir Subbid KI bersama tim verifikator KIK subdit HC DJKI yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majene bsrta jajaran.

Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan inventarisir data kekayaan intelektual komunal yang ada di Kabupaten Majene sekaligus melakukam audiensi terkait pemanfaatan KIK.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para penggiat budaya, pelaku seni dan beberapa perwakilan OPD terkait yang ada di Kabupaten Majene untuk mempermudah proses inventarisir data KIK yang bernilai ekonomi.

Hadir juga Kasi Datun Kejaksaan Negeri Majene (perwakilan pengacara negara) menyampaikan siap membantu para penggiat budaya dalam hal koordinasi lanjutan terkait kelangkapan data KIK yang ada di Kabupaten Majene.

Tim Subid KI pada kesempatan berikutnya akan melakukan koordinasi lanjutan terkait dengan kelengkapan data KIK yang telah diinventarisir dan menyiapkan surat pernyataan.

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannga dalam melakukan inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal.

“Melihat banyaknya potensi tersebut, tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar berharap selain menginventarisasi, juga mendorong supaya Dinas dan stakeholder terkait untuk melakukan pendaftaran KI Komunal ke Ditjen Kekayaan Intelektual,” ujar Kakanwil

rls.

Komentar