2enam.com, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM terkait Evaluasi Pelaporan Aksi HAM Periode B08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B12 Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024, Jumat (8/11/2024). Rapat dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Andi Fahrizal Jasin.
Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bappeda Sulbar.
Adapun peserta Rapat terdiri dari Instansi Vertikal, OPD Pemda Sulbar, Biro Hukum, Bagian Hukum Kabupaten se Sulbar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber Syamsu Wijaya (Analisis Hukum Ahli Pertama) dari Dijen HAM terkait materi Evaluasi dan persapan aksi HAM masa pelaporan B12 sesuai dengan format yang ada dalam PERPRES nomor 53 tahun 2011 tentang RANHAM 2021-2024. Kemudian sesi tanya jawab atau diskusi.
Terdapat beberapa saran dan masukan terhadap evaluasi dan persiapan pelaksanan pelaporan Aksi HAM (BI2) tahun 2024.
Akan dilaksanakan Pengumpulan dan Upload data dukung Aksi HAM Periode (B12) Pelaporan Tahun 2024, khususnya mengenai pengumpumpulan data dukung berupa aksi dan indikator yang harus segera dikirim dan diupload dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 5 Desember 2024.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan rapat pelaporan Aksi HAM tersebut.
“Dengan bersinergi dengan Pemerintah Daerah kita bisa mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan berlandaskan prinsip-prinsip HAM,” pungkas Kakanwil
Komentar