2enam.com, Mamasa, 8 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa mengikuti rapat percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dan program 100 hari percepatan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat ini digelar secara daring dan dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Bapak Bagus Kurniawan, yang memimpin jalannya pertemuan.
Dalam arahannya, Bapak Bagus Kurniawan menekankan sejumlah poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja di lingkup pemasyarakatan. Pertama, ia menginstruksikan penyelesaian usulan tender pradipa untuk pengadaan bahan makanan, yang bertujuan memastikan ketersediaan kebutuhan dasar bagi seluruh warga binaan secara tepat waktu dan sesuai anggaran.
Kedua, pelaksanaan asesmen narapidana menjadi prioritas penting untuk mendukung program pembinaan yang tepat sasaran, serta membantu pengelompokan dan pemetaan kebutuhan rehabilitasi bagi narapidana. Bagus Kurniawan menggarisbawahi pentingnya kecepatan dalam proses ini guna memberikan dampak positif bagi para warga binaan.
Poin ketiga yang disampaikan adalah akselerasi dan percepatan proses integrasi bagi warga binaan, terutama dalam program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat dengan tetap memperhatikan syarat-syarat yang berlaku.
Selanjutnya, optimalisasi pemanfaatan lahan di lingkungan Lapas / Rutan juga menjadi sorotan, sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang sedang dicanangkan pemerintah. Dalam hal ini, lahan-lahan kosong akan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan, sehingga dapat mendukung kemandirian pangan di dalam Lapas Mamasa.
Tak kalah pentingnya, Bagus Kurniawan menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Lapas / Rutan, mengingat tantangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia meminta sinergi dengan aparat terkait dalam pengawasan yang lebih ketat. Terakhir, optimalisasi layanan penyuluhan hukum di Kanwil Kemenkumham Sulbar juga disampaikan sebagai prioritas, agar seluruh tahanan memiliki akses terhadap pemahaman hukum yang baik. Dengan arahan ini, diharapkan kinerja Lapas Mamasa dan seluruh instansi terkait dapat mencapai target optimal dalam 100 hari pertama dan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Setelah kegiatan Kepala Lapas kelas III Mamasa, Hastono, memberikan komitmen terkait arahan tersebut. “Lapas kelas III Mamasa siap mendukung akselerasi pelaksanaan kegiatan dalam rangka menyongsong Tahun 2025, serta wajib memberi kontribusi positif kepada target 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan Kadivpas
“Sehingga diharapkan memberi dampak terhadap peningkatan kinerja” harap Kakanwil
Komentar