2enam.com, Mamuju ; Unit V Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan modus mengambil handphone di beberapa lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Mamuju.
Pelaku berinisial MS Alias Aco (28), ditangkap setelah penyelidikan intensif dari pihak kepolisian terkait beberapa laporan kehilangan handphone yang terjadi belakangan ini.
Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi pelaku yang mencuri beberapa jenis handphone, salah satunya handphone merek Vivo Redmi yang kemudian menjadi petunjuk utama penangkapan
Kepala Satuan Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengungkapkan penangkapan, bentuk kerja keras tim , mengungkap kasus pencurian .
“Pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi yang berbeda, dan dari laporan yang kami terima, salah satu barang yang diambil adalah handphone merek Vivo Redmi. Modus pelaku adalah mengincar handphone yang tidak diawasi secara ketat oleh pemiliknya,” ujar Kasat Reskrim.
Pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga barang-barang berharganya, terutama handphone, mengingat pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban saat sedang lengah atau meninggalkan barang
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan serta memantau laporan masyarakat secara cepat agar kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani dengan efektif,” kata Kasat Reskrim.
Komentar