Kanwil Kemenkumham Sulbar Rapat Tindaklanjut Sinkronisasi Data Notaris

2enam.com, Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar Rapat Pembahasan Tindaklanjut Sinkronisasi Data Notaris, Jumat (25/10/2024).

Ditjen AHU, sebagai unit eselon I di Kementerian Hukum dan HAM, memiliki rencana aksi untuk melakukan sinkronisasi data notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Rapat ini dilaksanakan untuk membahas tindak lanjut sinkronisasi data notaris. Sebelumnya, seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah mengirimkan data terkini kepada Ditjen AHU. Sinkronisasi data yang akurat dan terkini sangat penting guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan kemudahan akses data notaris bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Sub Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat turut serta dalam rapat ini. Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Zainuddin, S.E., beserta dua pejabat fungsional lainnya menerima arahan terkait data terkini yang telah dikirimkan. Di wilayah Sulawesi Barat, dari total 54 notaris, masih terdapat banyak data yang belum sesuai dengan data Ditjen AHU, seperti NIK, alamat, dan kedudukan notaris.

Rapat yang dipimpin oleh Dora dengan diskusi interaktif antara Ditjen AHU dan para peserta mengenai tantangan dalam sinkronisasi data, seperti ketidaksinkronan data notaris, kendala teknis, serta solusi yang dapat diterapkan.

Selamjutnya, akan diadakan pertemuan secara langsung seluruh Kantor Wilayah di beberapa lokasi yang telah ditentukan. agar lebih efektif, lokasi menjadi empat titik.

Adapun Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dijadwalkan untuk mengikuti pertemuan di Makassar pada tanggal 5-8 November 2024. Diharapkan seluruh Kantor Wilayah membawa kelengkapan administrasi yang mendukung akurasi sinkronisasi data notaris.

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannya bersinergi dengan Dijen AHU dan pihak terkait lainnya dalam mengevaluasi perkembangan sinkronisasi dan memastikan setiap data notaris tetap mutakhir dan terintegrasi.

“Sub Bidang pelayanan AHU akan terus bersinergi untuk melakukan sinkronisasi data Notaris sesuai dengan arahan yang diberikan untuk akurasi data guna mewujudkan notaris yang profesional dan berkualitas dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujar\Kakanwil \

Komentar