Kemenkumham Sulbar Gelar Pemeriksaan Protokol Notaris di Polewali Mandar

2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pemeriksaan Protokol Notaris MPD di Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Kantor Notaris yang berkedudukan di Kab. Majene, Kab. Polewali Mandar, dan Kab. Mamasa.

Kegiatan dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja bersama Kadivyankumham Hidayat Yasin beserta jajaran.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa protokol notaris dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Pemeriksaan protokol notaris ini bertujuan untuk Memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Mengidentifikasi adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap pengelolaan protokol notaris, dan Memberikan rekomendasi perbaikan terkait pengelolaan protokol notaris.

Adapun tim pemeriksa terdiri dari unsur pemerintah, unsur Notaris dan unsur akademisi.

Selanjutnya, Hasil pemeriksaan protokol Notaris ini dimuat dalam bentuk berita acara pemeriksaan notaris. Diharapkan Notaris lebih memperhatikan dan mengikuti prosedur pengelolaan protokol sesuai dengan peraturan yang berlaku dan segera melengkapi dokumentasi yang masih kurang dan memperbaiki kesalahan administrasi yang ditemukan.

Pemeriksaan protokol Notaris berjalan lancar. Secara umum, notaris telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam pengelolaan protokol, meskipun terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. MPD akan memantau perkembangan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.

Sinergitas dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Barat (baik Wilayah maupun Daerah), Majelis Pengawas Notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris dan seluruh Notaris serta pihak terkait lainnya yang profesional dan akuntabel sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Sulawesi Barat.

“Dilakukannya pengawasan Majelis yang profesional dan berkualitas dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik sehingga tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan bersinergi serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kakanwil=

Komentar