OMP 2024, Sat Lantas Polresta Mamuju Tilang 30 Pengendara

Mamuju, Sulbar114 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mamuju kembali melaksanakan Operasi Zebra Marano 2024 di hari ketiga.Rabu, 16 Oktober 2024

Operasi berlangsung di jalan Trans Sulawesi Kampung Pattidi Simboro Kota Mamuju, selama tiga hari  petugas  menjaring 30 pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi mengungkapkan, pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari pengendara tidak gunakan helm, Pengendara anak dibawah umur, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, hingga pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Kami mendapati sejumlah pengendara yang belum patuh aturan lalu lintas yang berlaku. Hingga hari ketiga ini, ada sebanyak 30 pelanggar kami tindak dengan tilang. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Maulana Al Qurthubi

Operasi Zebra Marano 2024, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta mengurangi potensi kecelakaan, terutama di wilayah perkotaan dan daerah rawan pelanggaran.

Kasat Lantas menambahkan, selain penindakan langsung terhadap pelanggar, pihaknya turut melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas agar lebih sadar akan keselamatan di jalan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta memperhatikan keselamatan dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman.

Operasi Zebra  diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Mamuju dan sekitarnya.

Dengan adanya Operasi Zebra Marano 2024, diharapkan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polresta Mamuju dapat menurun secara signifikan, demi terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Humas Polresta Mamuju

Komentar