Personil Polresta Mamuju Amankan Lima Titik Aksi Unjuk Rasa di Mamuju

Mamuju, Sulbar52 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Kepolisian Resor Kota Mamuju akan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa (unras) yang berlangsung di lima titik strategis di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa, 01 Oktober 2024

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu-isu lokal

Sesuai surat pemberitahuan, adapun lokasi titik aksi unras yakni Kantor Gubernur, Kantor Kanwil Kumham, Rutan Mamuju, Hotel D,Maleo dan PLTU Kalukku

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, dan mengedepankan komunikasi serta dialog antara pihak kepolisian dan massa aksi. Lanjutnya

Kami mengerahkan personel di lima titik utama lokasi unjuk rasa untuk memastikan situasi tetap aman kondusif. Tambahnya

Insyaallah, diharapkan pelaksanaan aksi unras di semua titik berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. Sambungnya

Kami selalu mengimbau agar mahasiswa dan masyarakat yang melakukan unjuk rasa tetap mengikuti aturan dan menjaga ketertiban selama penyampaian pendapat di muka umum. Ujar Kapolresta

Polresta Mamuju juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk TNI dan pemerintah daerah, untuk memastikan pengamanan berlangsung maksimal. Seluruh peserta aksi diimbau untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan mengedepankan aksi damai dalam menyampaikan aspirasi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak kepolisian melakukan penjagaan ekstra di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kemacetan dan potensi konflik. Jelas Kapolresta Mamuju

Polresta Mamuju memastikan akan terus meningkatkan upaya pengamanan dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang, serta mengutamakan dialog untuk meredam potensi konflik dalam setiap aksi unjuk rasa. Tutup Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

*Humas Polresta Mamuju*

Komentar