2enam.com, Mamuju – Mendapat laporan dari warga, Hari Senin tanggal 30 September 2024 sekitar pukul 11.00 Wita, diduga terjadi peristiwa penipuan Desa Karampuang kabupaten Mamuju.
Menanggapi hal tersebut personil piket Polsek Mamuju bergerak cepat datangi TKP dan mengamankan terduga pelaku
Dikomfirmasi Kapolsek Kota Mamuju Akp Moh. Fauzi membenarkan kejadian tersebut diatas
Benar telah diamankan 2 orang terduga pelaku penipuan atas nama Muh. Shahswan berteman. Lanjutnya
Kedua orang terduga pelaku tersebut diamankan saat sedang memberikan selebaran undian berhadiah sebuah kendaraan kepada calon korbannya. Tambahnya
Bahwa modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku Muhammad Shahswan dan temannya, dengan cara memberikan selebaran kertas undian berhadiah kendaraan yang disponsori oleh Luwak White Coffe, dengan cara menghubungi nomor yang tertera, Setelah korban merasa tertarik dengan iming-iming hadiah, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. Jelas Kapolsek
Kini kedua orang terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Nmax, selebaran kertas undian berhadiah telah diamankan. Ujar Akp Moh. Fauzi
Untuk pengusutan lebih lanjut kedua orang terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju. Tutup Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi
Humas Polresta Mamuju
Komentar