2enam.com, Pasangkayu : Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pasangkayu menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu dalam rapat pleno terbuka, Senin 23 September 2024.
Pada pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, Kotak Kosong mendapatkan nomor urut 1.
dan pasangan Yaumil Ambo Djiwa – Herny Agus mendapat nomor urut 2.
” pasangan calon telah mencabur nomor urut 2, berarti secara otomatis pasangan calon disurat suara mendapat nomor urut 2 dan kolong kosong yang tidak bergambar itu akan mendapat nomor urut 1,” Jelas Ketua KPU Psangkayu, M. Alkahfi R. Lidda melalui live streaming You tube
Selanjutnya pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pada pengundian pasangan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten pasangkayu, dihadiri seluruh Komisioner KPU Majene, komisioner Bawaslu Majene, Serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu.
rls
Komentar