KPU Pasangkayu, Tetapkan Kotak Kosong Nomor Urut 1

Mamuju Utara, Sulbar30 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu  :  Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pasangkayu  menetapkan  nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu  dalam rapat pleno terbuka, Senin 23 September 2024.

Pada pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, Kotak Kosong  mendapatkan nomor urut 1.

dan  pasangan  Yaumil Ambo Djiwa – Herny  Agus mendapat nomor urut 2.

” pasangan calon telah mencabur nomor urut 2, berarti secara otomatis pasangan calon disurat suara mendapat nomor urut 2 dan kolong kosong yang tidak bergambar itu akan mendapat  nomor urut 1,” Jelas Ketua KPU Psangkayu, M. Alkahfi R. Lidda melalui live streaming You tube

Selanjutnya pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pada pengundian pasangan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten pasangkayu, dihadiri seluruh Komisioner  KPU Majene, komisioner Bawaslu Majene, Serta  pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasangkayu.

rls

Komentar