2enam.com, Mamuju – Hari ini seluruh bhabinkamtibmas jajaran Polresta Mamuju kembali diperingatkan untuk menjaga kondusifitas dan netralitas Polri dalam setiap rangkaian tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.
Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Mamuju Akbp Arianto dalam arahannya saat mengumpulkan para bhabinkamtibmasnya di Aula Wira Satya Polresta Mamuju jalan KS. Tubun Mamuju. Kamis 12 September 2024
Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto mengatakan bahwa penekanan Ini selaras dengan petunjuk dan arahan Kapolri dan Kapolda sulbar agar seluruh personil Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pilkada serentak 2024
Wakapolresta menekankan agar Bhabinkamtibmas di jajaran Polresta Mamuju menggunakan medsos sebagai Cooling System untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas ditahun politik ini
Dan seluruh personel Polresta Mamuju tidak lakukan foto bersama, mengupload foto tokoh politik ataupun bakal calon di media sosialnya. tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa netralitas Polri dalam pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002. Selain itu ada juga diatur lebih lanjut dalam berbagai Peraturan Polri serta Telegram Kapolri.
Dan pada tahun 2018, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak
“Diantaranya melarang anggota Polri untuk menjadi tim sukses Pemilu, dilarang ikut kampanye hitam, dilarang menganjurkan masyarakat untuk menjadi golput, serta turut campur dalam politik praktis lainnya,” jelas AKBP Arianto
Kehadiran Polri dalam setiap kegiatan pemilu, hanya sebatas melakukan pengamanan dan pengawalan dengan berdasarkan pada surat perintah tugas.
Dirinya memperingatkan bahwa setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pilkada akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik. Ungkap Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto
Humas Polresta Mamuju
Komentar