Kakanwil Kemenkumham Sulbar Penyuluhan Hukum Ke Warga Binaan Lapas Polewali

2enam.com, Polman  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Pamuji Raharja berharap kegiatan penyuluhan hukum bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sulbar berlangsung di Lapas Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Pamuji Raharja didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat dan jajaran Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali beserta jajaran, Direktur Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sulbar.

Peserta kegiatan tersebut adalah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.

Salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu menyampaikan bahwa salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan adalah mendapatkan pembinaan dalam hal hukum.

Kepala Kantor Wilayah berharap kegiatan pembinaan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan bisa dilaksanakan secara rutin dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat khususnya Warga Binaan.

“Kami berharap kegiatan pembinaan hukum terhadap WBP bisa dilaksanakn secara rutin dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Penyuluhan dan Pembinaan Hukum dilaksanakan dengan materi pokok terkait UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sulbar dan Tim Penyuluh Kantor Wilayah.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan konsultasi hukum antara Tim Penyuluh Kantor Wilayah, Lembaga Bantuan Hukum YLBH Sulbar, dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Polewali.

Tim Penyuluh Kantor Wilayah akan senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan penyuluhan hukum bagi masyarakat secara berkelanjutan dan merata di setiap kabupaten yang ada di Wilayah Provinsi Sulawesi

rls

Komentar