2enam.com, Mamuju : Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampa Polsek Kalukku Bripka Muh. Ilyas menggelar problem solving dirumahnya di Desa Papalang Mamuju. Minggu 8 Sepetember 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Kalukku Bripka Muh. Ilyas melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri, tentang perkara KDRT atau penganiayaan yang dilakukan Randi (suami) kepada istrinya Aisyah
Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ilyas mengatakan benar pihaknya sudah beberapa kali memediasi pasutri tersebut yang sudah lama pisah ranjang
Mediasi kali ini tercapai kesepakatan atas kasus KDRT / penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dan kembali rujuk meskipun sebelumnya pihak korban sempat berkeras minta cerai
Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya
Dalam melakukan mediasi atau musyawarah kami menghadirkan pemerintah setempat dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing hadir yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Bripka Muh. Ilyas
Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat jika merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ilyas
Humas Polresta Mamuju
Komentar