Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Problem Solving Sengketa Batas Tanah

Mamuju, Sulbar91 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Permasalahan yang banyak muncul ditengah masyarakat saat ini adalah sengketa tanah yang tidak jarang menimbulkan potensi konflik karena sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah.

Agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju bersama pemerintah desa memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Pattola bersama pemerintah desa, pada hari ini Senin tanggal 2 September 2024 menggelar problem Solving mediasi antara I Ketut Nodra dan I Gede Gunada untuk mencari jalan keluar permasalahan Batas Tanah / lokasi yang terletak di desa Tommo Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju.

Bhabinkamtibmas Bripka Pattola mengatakan bahwa dirinya bersama kepala desa melakukan mediasi penyelesaian batas tanah secara musyawarah di kantor Desa Tommo

Selanjutnya dilakukan pengecekan batas tanah yang menjadi pokok permasalahan, namun setelah diberikan pemahaman mereka bersepakat selesaikan secara damai selisih batas tanah tersebut. Lanjutnya

Musyawarah merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, pasalnya kegiatan ini dilakukan dengan seadil-adilnya, tanpa ada yang merasa dirugikan dan melalui kesepakatan bersama. Jelas Bripka Pattola

Dari upaya yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah desa kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan disertai dengan membubuhkan tanda tangan diatas kertas materai. Ungkap Bripka Pattola

Humas Polresta Mamuju

Komentar