Kemenkumham Sulbar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM

2enam.com, Mamuju :Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B08 Pemerintah Daerah, Senin (15/7/2024).

Rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025.

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Barat, Rahendro Jati membuka kegiatan Rakor yang dihadiri oleh Biro Hukum, Bapeda Kabupaten se Sulawesi Barat serta Bagian Hukum Kabupaten se Sulawesi Barat.

Bertindak selalu narasumber pada kegiatan ini ialah perwakilan dari Bapeda Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan operator pelaporan Aksi HAM Sulawesi Barat, Masita Pratiwi Husni, ST.

Rahendro mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi berdasarkan hasil evaluasi pelaporan Aksi HAM B04 serta persiapan data dukung untuk periode pelaporan B08. “Pelaksanaan rapat ini juga membahas terkait teknis pengumpulan data dukung Aksi HAM serta membahas apa saja kendala yang dihadapi oleh Pemerintah daerah dalam memenuhi data dukung sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021,” ujar Rahendro.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Pamuji Raharha berpesan agar seluruh pemerintah daerah lebih maksimal lagi dalam pelaporan B08 dan B12 kedepannya, Hal ini juga demi mewujudkan pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM di wilayah masing-masing.

“Diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Bagian Hukum se Sulawesi Barat yang hadir lebih memahami terkait proses penyiapan dan pelaporan Aksi HAM di wilayah masing-masing lebih berkualitas,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

rls

Komentar