2enam.com, Mamuju – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling di Wilayah oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang bertujuan melaksanakan penyebarluasan informasi hukum kepada warga binaan / anak binaan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.
Maka dari itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju kedatangan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandar Yustisi. Rabu, (10/7/2024). Tim penyuluh hadir untuk memberikan konsultasi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman norma dan nilai hukum bagi Anak Binaan di LPKA Mamuju.
Kepala LPKA Mamuju, Suwarto menyambut baik kedatangan para penyuluh hukum yang memberikan nasihat, penjelasan dan informasi atau petunjuk atas permasalahan hukum yang dihadapi Anak Binaan LPKA Mamuju. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan perhatian Tim Penyuluh terhadap Anak Binaan kami.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang baik antara Kantor Wilayah dengan satuan kerja. Semoga penyuluhan hukum ini terus berlanjut sehingga anak yang berada di LPKA Mamuju bisa sadar hukum dan tidak mengulangi serta melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya jika sudah bebas nanti”, ucap Suwarto.
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajarannya.
“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
rls
Komentar