2enam.com, Mamuju : Di era digital saat ini, judi online telah menjadi fenomena yang meluas di berbagai kalangan masyarakat serta telah menjamur di lingkungan pemerintahan.
Kemudahan akses dan promosi yang agresif membuat banyak orang tertarik untuk mencoba peruntungan melalui berbagai platform perjudian daring. Namun, di balik kemudahannya, judi online menyimpan berbagai bahaya yang mengancam kesehatan mental, finansial, dan sosial.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju (Muliyadi) menghimbau kepada jajaran Rupbasan Kelas II Mamuju agar menghindari hal tersebut melalui Apel Pagi, Selasa (09/07/2024).
“Judi online akhir-akhir ini marak terjadi di kalangan masyarakat, bahkan tidak mengenal kelompok usia dan profesi” jelas Muliyadi dalam apel pagi.
“Saya mengajak dan mengingatkan untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan praktik judi online yang sedang marak di kalangan masyarakatan termasuk oknum ASN” lanjut Muliyadi.
“Saya menginginkan agar Rupbasan Mamuju bersih dari praktik Judi Online atau judi dalam bentuk apapun, ini demi kesejahteraan kita bersama” tegas Muliyadi.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.
“dengan Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
rls
Komentar