2enam.com, Majene : Sebagai rangkaian pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic 2024 di Majene Sulawesi Barat, Tim Ahli dari DJKI mendatangi lokasi garam yang berada di Barane untuk melihat secara langsung proses pembuatan garam yang mempunyai karakteristik unik berbentuk kristal.
Garam kristal ini rencananya akan diajukan sebagai indikasi geografis oleh masyarakat perlindungan indkasi geografis garam kristal Majene. Idris selaku tim ahli dari DJKI menyampaikan bahwa kedatangannya untuk membuktikan secara langsung tahapan produksi garam kristal Majene dan sekaligus melihat lingkungan barane.
“Setelah melakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen diskripsi indikasi geografis garam kristal, tim hadir secara langsung di Barane untuk mencocokkan secara langsung dengan kondisi yang ada dilapangan. Hal ini penting sebagaai exercise pada saatnya nanti dilakukan pemeriksaan substansi atas permohonan indikasi geografis” ujar Idris
Dalam kunjungan tersebut, Tim DJKI langsung ditemui oleh Reni dari MPIG Garam Kristal Majene. Reni menjelaskan tahapan-tahapan dalam pembuatan garam kristal dan hal-hal lain yang dilakukan oleh para petani garam sehingga mendapatkan hasil dengan karakteristik kristal yang unik.
Sementara itu Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati dan Analisis KI, Zeni Rukmansyah yang mendampingi kunjungan tim DJKI berharap garam kristal Majene ini dapat segera diproses pendaftaran Indikasi Geografisnya.
“Kami berharap, MPIG Garam Kristal Majene segera memperbaiki dan melengkapi dokumen diskripsi indikasi geografis seperti yang telah disampaikan oleh tim DJKI. Semoga garam kristal ini bisa menjadi garam indikasi geografis keempat di Indonesia setelah Garam Amed Bali, Garam Gunung Krayan dan Garam Kusumba” ujar Rahendro.
Kakanwil Pamuji Raharja memberikan apresiasi kepada MPIG Garam Kristal Majene.
“Saya berharap permohonan IG untuk garam digarap dengan sungguh-sungguh mengingat garam ini mempunyai karakteristik yang tidak bisa ditemui didaerah lain. Selain itu wilayah Barane Majene tempat garam tersebut berada memang diperuntukan sebagai wilayah produksi garam” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bahwa kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dengan tema yang diusung Dari Bumi Mandar Sulawesi Barat Bersinergi Lindungi Indikasi Geografis untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.
“Tema ini sengaja diusung dengan memadukan tahun 2024 sebagai indikasi geografis dan tema hari ulang tahun kekayaan inteletual sedunia yang mempunyai kaitan dengan pembangunan berkelanjutan” ujar Kadivyankumham Sulbar, Rahendro Jati saat menyampaikan laporan pelaksanaan saat pembukaan kegiatan.
rls
Komentar