Masyarakat Diimbau Siapkan Dokumen Kependudukan Untuk Proses Coklit Pilkada Mamuju 2024

Mamuju, Sulbar100 Dilihat

2enam.com Mamuju :  KPU Mamuju mulai melakukan proses Coklit yang dilakukan Petugas Pantarlih. Hal itu ditandai dengan apel kesiapan Pantarlih dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Mamuju, Indo Ipe mengatakan, Pantarlih bekerja selama 30 hari. Dimulai Senin 24 Juni hingga 24 Juli.

“Petugas Pantarlih ditekankan harus memiliki target. Sebab waktunya hanya 30 hari, tentu paling tidak ketika ia punya DPT 400, mereka bisa coklit 15 KK per hari,” kata Indo Upe.

Sehingga, kata dia, ada masa jeda untuk menelaah kembali data yang telah dicoklit oleh Pantarlih.

“Jumlah Pantarlih di Mamuju lebih dari 796 orang. Pantarlih mendatangi pemilih untuk dicoklit. Dipastikan apakah pemilih ada di wilayah itu atau tidak, dan seterusnya,” ungkapnya.

Pemilih yang sudah meninggal, lanjut Indo Upe, bisa dicoret namun harus dilengkapi dokumen seperti akta kematian dan sebagainya.

“Kalau tidak ada dokumen mendukung tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen kependudukan untuk proses coklit yang dilakukan petugas Pantarlih.

rls

Komentar