KBRN, Mamuju : Pemerintah provinsi Sulawesi barat kembali menerima opini Wajar Tanpa pengendalian (WTP) ke 10 Kali berturut-turut Opini itu disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI, Dwi Sabardiana pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan Pemriv Sulbar tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin 3 Juni 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, dihadiri Penjabat Gubernur Sulbar Dr Bahtiar Sekprov Sulbar Muhammad Idris, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD Lingkup sulawesi barat.
Dwi Sabardiana mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023.
” dari hasil pemrinsaan BPK, LKPD Sulawesi barat memperoleh opnlini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) ke 10 kali secara terus menerus,” katanya
Sementara, Pj Gubernur Sulbar, Dr. Bahtiar mengatakan akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
” kita akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan serta menugaskan saudara sekretaris daerah provinsi bersama tim tindak lanjut untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut,” katanya
Ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi berharap pemerintah daerah provinsi Sulbar bisa mempertahankan penilaian opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian.
“Namun apapun hasilnya nanti laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang sebentar lagi akan diserahkan kepada DPRD dan kepala pemerintah daerah provinsi Sulbar akan menjadi rujukan DPRD melaksanakan sebagai fungsi pengawasan maupun fungsi anggaran dalam penetapan APBD Provinsi Sulbar,” harapnya.
Komentar