Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang, Mediasi Warganya Soal Matinya Sapi Miliknya Dikebun Milik Warga Lain

Mamuju, Sulbar97 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Mendapat laporan dari warga Lk. Mirwan sebagai tanda keberatan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Polresta Mamuju Aipda Hamka Saleng gelar Problem Solving di Dusun Panantai Desa Labuang Rano Kec.Tapalang Barat Mamuju

Diketahui, mediasi dilakukan terkait ditemukannya seekor sapi milik Lk.MIRWAN dalam keadaan tidak bernyawa (mati) dikebun milik Lk.SARDI dengan kondisi mulut berbusa (pertanda sapi tersebut telah menelan racun).

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Aipda Hamka Saleng menjelaskan bahwa benar Lk. Sardi yang menaruh ember yang berisi sisa pupuk yang sudah mencair akibat digenangi air hujan dikebun miliknya

Pemilik kebun juga membenarkan bahwa memang ia yang menempatkan ember tersebut akan tetapi masih didalam lahan miliknya yang telah ia pagari meskipun baru sebagian

Kemudian keterangan pemilik sapi, menempatkan sapi tersebut tanpa ijin dari pemilik kebun, yang dalam keadaan tidak terikat.

Menurut pak Bhabin, telah dibuat peraturan dusun yang telah disepakati oleh sekitar 80% warga Dusun Panantai, perihal penertiban hewan ternak (wajib diikat atau dikandangkan) agar tidak merusak tanaman orang lain, dan kepada pemilik kebun agar memagari lahan miliknya, yang jika terjadi pelanggaran atas aturan dusun tersebut maka yang bersangkutan akan mendapatkan saksi berupa denda.

Maka Bhabinkamtibmas mengambil langkah persuasif dengan melaksanakan giat Problem Solving, guna menyelesaikan permasalahan dan mencari solusi dengan cara musyawarah dusun agar permasalahan tidak melebar dan dengan menghadirkan Kepala desa dan aparat desa serta tokoh masyarakat setempat.

Dari musyawarah tercapai mufakat bahwa pemilik sapi mengikhlaskan kematian sapi miliknya tersebut, dan tidak menuntut apapun kepada pemilik kebun, akibat kelalaiannya karena tidak mengikat ternak miliknya dan karena tanpa ijin pemilik lahan.

Sedangkan pemilik kebun juga menyadari kelalaiannya dalam menempatkan sisa pupuk cair yang bisa saja mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana kejadian tersebut diatas, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas tidak bosan-bosannya menghimbau kepada warga desa binaan, untuk bahu membahu dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) demi terciptanya situasi yang aman kondusif, dengan tidak main hakim sendiri dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat

Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar warga desa binaan tetap menjaga tali silaturahmi, dengan senantiasa melaporkan setiap kegiatan masyarakat, kejadian, ataupun bencana alam kepada Bhabinkamtibmas, guna deteksi dini dan minimalisir terjadinya pelanggaran/ tindak pidana diwilayah hukum Polsek Tapalang, khususnya didesa binaan Bhabinkamtibmas. Ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Aipda Hamka Saleng

Humas Polresta Mamuju

Komentar