2enam.com, Mamuju : Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, memastikan visa Calon Jamaah Haji (CJH) di Sulbar merupakan visa resmi yang diterbitkan pemerintah. Para CJH pun diminta tak perlu khawatir.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Sulbar, Ahmad Barambangy. Menurutnya, ulama senior Arab Saudi menyebutkan CJH dilarang menggunakan visa selain visa haji. Hal itu berdasarkan regulasi baru Kerajaan Arab Saudi (KSA).
“Kalau di Sulbar aman. Bahkan ada fatwa ulama senior Arab Saudi mengatakan bahwa visa yang tidak resmi atau tidak berizin itu haram. Hajinya tidak sah. Jadi harus visanya resmi, visa haji. Kalau Sulbar aman semua,” kata Ahmad.
Menurutnya, kata dia, sudah ada dua CJH yang dipastikan batal berangkat karena alasan kesehatan. Dua CJH itu berasal dari Majene dan Mamuju Tengah (Mateng). Mereka sudah melakukan proses pergantian.
“Semua hal sudah siap. Cuman ada baru-baru ini yang kambuh penyakitnya dan diyakinkan tidak bisa berangkat. Paspornya diantar kembali ke Jakarta untuk pergantian. Satu dari Majene dan satu dari Mamuju Tengah,” sebut Ahmad.
Saat ini sebanyak 1.518 CJH Sulbar mulai mengikuti manasik haji. CJH Sulbar baru akan berangkat ke asrama haji setelah proses manasik haji rampung.
Komentar