Hari Ini Kemenkumham Sulbar Gelar “RUKI Bergerak, Goes To School,”

2enam.com, Mamuju – Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Bergerak, Goes to School.

Pelaksanaan RUKI Bergerak dilaksanakan di empat (4) Sekolah di Kabupaten Mamuju di antaranya SMKN 1 Mamuju, SMKN 1 Rangas, MAN 1 Mamuju, dan SMAN 2 Mamuju pada Jumat (26/4/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi Indonesia di masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Marasidin didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati yang berkunjung ke MAN 1 Mamuju menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan RUKI Bergerak.

BANGGAKAN,

“Hari ini 26 April 2024 merupakan World Intellectual Property Day atau Hari Kemayaan Intelektual Sedunia. Pada peringatan tahun ini mengangkat tema Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun MasaDepan dengan Inovasi dan Kreativitas,” ujarnya.

Dalam rangka Hari KI Sedunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan beberapa progdam dan kegiatan secara nasional, salah satunya adalah RUKI Bergerak yang saat ini dilaksanakan.

“RUKI Goes to School adalah bagian dari program DJKI Mengajar yang pada tahun ini bertajuk RUKI Bergerak. RUKI Bergerak merupakan salah satu rangkaian acara peringatan Hari KI Sedunia yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Indonesia,” sambungnya.

Marasidin mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual sejak dini secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar SMA dan SMK.

“Hal ini dilakukan agar pelajar SMA dan SMK memahami bagaimana pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mereka miliki yang pada akhirnya akan meningkatkan permohonan pendaftaran KI di dalam negeri,” ujarnya.

rls

Komentar