2nam.com, Mamuju : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi barat, Hatta Kainang mengaku bahwa banyak perusahaan yang beroperasi di Sulbar tapi masih mengunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari luar.
Hal itu disampaikan Hatta Kainang setelah melakukan kunjungan kekantor Dirjend perbendaharaan sulbar, Kamis 18 April 2024.
Dia mengatakan pendapatan dan belanja fiskal terkait dana bagi hasil pajak d Sulawesi barat cenderung menurun tiap tahunnya penyebabnya adalah banyak perusahaan atau korporasi yang masih menggunakan NPWP luar sulbar
” dana bagi hasil pajak yang cenderung menurun tiap tahun dari tahun lalu sekitar 10 milyar, tahun ini hanya 9 milyar. Salah satu penyebabnya adalah banyak perusahaan atau korporasi yang masih menggunakan NPWP luar sulbar utamanya beberapa perusahaaan pabrik kelapa sawit,” katanya
Untuk itu, Hatta kainang meminta agar ada penegasan dari Pemrov Sulbar untuk mendorong pada perusahaan agar mengunakan NPWP di Sulbar.
” perlu penegasan dari pemerintah provinsi sulbar untuk meminta perusahaan sawit tersebut mengunakan NPWP sulbar ini kerugian bagi sulbar ketika pajak mereka dibayar diluar sulbar kita tidak dapat DBH PPH 21,25 dan 29,” tegasnya
Hatta Kainang Meminta agar Pemrov Sulbar serius menangani hal ini, agar pendapatan daerah bisa lebih bertambah.
” ini harus di seriusi agar trend DBH pajak kita maksimal kedepan sehingga trend pendapatan bisa bertambah , sejak tahun tahun sebelumnya kami sudah mengingatkan Pemprov agar korporasi yang tidak ber NPWP sulbar segera di berikan instruksi utamanya perusahaan perusahaan kelapa sawit yang ada di pasangkayu ,mateng dan mamuju,” tutup Hatta
Komentar