SB Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Mamuju, Sulbar69 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Pejabat Tinngi di Kanwil  Kemenag Sulbar inisial  SB  dilaporkan ke SPKT Polda Sulbar atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Laporan itu dilakukan korban bersama dengan suami dan kuasa hukumnya, Kamis (14/03/2024).

Busman Rasyid kuasa hukum korban mengatakan, dugaan pelecehan dan kekerasan seksual itu yang dilakukan pada Juli dan Oktober 2023. Saat itu terlapor berusaha untuk melakukan persetubuhan terhadap korban, namun ditolak.

“Korban merupakan pegawai P3K di Kanwil Kemenag Sulbar, selain percobaan persetubuhan, terlapor juga kerap kali melakukan video call seks saat beronani ke korbannya. Kami sudah memiliki sejumlah bukti,” kata Busman.

Busman menambahkan, sejak mengalami pelecehan dan kekerasan seksual korban berniat untuk melaporkannya. Namun, dia mendapat intimidasi dari sejumlah pejabat di jajaran Kanwil Kemenag Sulbar.

“Bahkan ada seorang pejabat yang menghapus barang bukti yang dimiliki oleh korban. Sehingga tentu akan banyak yang terseret dalam kejadian ini,” tegas Busman.

Busman mengungkapkan, bahkan ada ancaman SK P3K korban tidak akan ditandatangani jika melaporkan tindak asusila ini. Karena itu, korban akan menyampaikan semua fakta agar kasus untuk bisa terungkap.

“Itu kita percayakan ke penyidik yang jelasnya korban akan menyampaikan agar kasus ini bisa terang benderang,” tutup Busman.

Komentar