2enam.com, Mamuju : Ibarat peribahasa pagar makan tanaman yang artinya kurang lebih jika orang yang mestinya menjadi pelindung malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk sekedar memuaskan hasrat pribadinya.
Entah apa yang ada di benak Inisial MI seorang Bapak tiri yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju telah melakukan asusila terhadap anak tirinya sebut namanya Suci yang masih berumur 17 tahun.
Berdasarkan laporan pengaduan dari warga setempat Polsek Kalukku langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menjelaskan Bahwa pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku Ditempat persembunyiannya
Sekarang ini Tersangka Inisial MI telah diamankan Dirutan Polsek Kalukku Polresta Mamuju. Lanjutnya
Dari pengakuan sementara terduga pelaku, Kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di rumahnya karena ibunya sedang tidak ada dirumahnya
Selanjutnya menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan. Dan akhirnya korban mengalami kehamilan hingga akhirnya melahirkan. Beber Iptu Makmur
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kalukku Iptu Makmur
Humas Polresta Mamuju
Komentar