KPU Mamuju Mulai Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara

2enam.com, Mamuju  :  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju memulai tahapan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Rekapitulasi ditargetkan rampung pada 5 Maret, mendatang.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten mulai dilakukan malam tadi. Meski masih ada dua kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasi tingkat kecamatan. Yakni Kalukku dan Mamuju.

“Masih ada dua kecamatan, yakni Mamuju dan Kalukku. Namun, ditargetkan bisa selesai besok (hari ini). Kita optimis besok sudah selesai karena Mamuju hanya satu TPS dan Kalukku tersisa dua TPS,” jelasnya. Rabu 28 Februari 2024

Ia mengaku, jika dalam proses rekapitulasi terjadi protes terhadap penghitungan suara, tentu KPU Mamuju bakal melihat pedoman dan mekanisme yang sudah diatur dalam PKPU.

“Kalau terkait protes, kita lihat bagaimana dinamikanya. Kalau memang ada selisih suara atau sebagainya, kita lihat mekanismenya apakah memang harus membuka kotak suara atau seperti apa. Segalanya kita merujuk dengan aturan yang ada,” ujar Indo Upe.

Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara bakal berlangsung hingga Selasa 5 Maret. Namun, KPU Mamuju menargetkan bisa selesai lebih cepat. “Kita harap semoga lancar dan cepat,” sebut dia.

Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual mengaku, pelaksanaan Pemilu 2024 di Mamuju berlangsung lancar. Meski ada enam TPS yang melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan rekomendasi Bawaslu Mamuju.

“Kita menargetkan paling lambat hingga 5 Maret. Semoga berjalan lancar, segala hal dan dinamika yang terjadi di lapangan sudah selesai hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, KPPS telah menginput seluruh data hasil perhitungan suara melalui Sirekap. Ia juga menegaskan bahwa Sirekap merupakan aplikasi inisiasi dari KPU RI yang diperuntukkan sebagai alat bantu untuk memberikan informasi secara cepat terkait hasil penghitungan.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menuturkan, dalam proses rekapitulasi tentu ada dinamika yang terjadi. Bawaslu tetap akan berpedoman terhadap aturan PKPU terkait rekapitulasi.

“Saya pikir tidak akan mengganggu ketika masih ada rekapitulasi di tingkat kecamatan, karena di Pemilu 2019 juga seperti itu. Kita juga harus pahami bahwa Kalukku dan Mamuju pemilihnya besar dan yang tersisa hanya sedikit,” terang Rusdin.

Dalam proses ini, lanjut dia, Bawaslu juga bakal tetap bersanding terhadap data manual yang telah di rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Kita beberapa hari ini memanggil panwascam untuk melakukan review terhadap rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Komentar