Kapolresta Mamuju: PAM TPS Harus Mengerti Tugas dan Batas Kewenangan

Mamuju, Sulbar50 Dilihat

2enam.com, Mamuju :Kapolresta Mamuju  pengarahan kepada personil terkait rencana kegiatan pengamanan saat pelaksanaan pemilu 2024.Rabu, (7/2/2024).di Lapangan Apel Mapolresta Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan kepada seluruh peserta apel bahwa setiap personil Polresta mamuju Harus mengerti apa yang menjadi tugas dan batas kewenangan kita ketika masuk pengamanan tps selain menjaga harkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama kepada pem erintah setempat, baik itu lurah,kepala dusun,Rt,bahkan tokoh masyarakat untuk bisa menjaga ketertiban apa lagi pada saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Personil harus mengetahui kewenangan dan batasnya pada saat melakukan pemangamanan tps pada saat pemungutan suara berlangsung dan selalu membangun komunikasi dengan pihak terkait”.jelasnya

Lebih Lanjut Iskandar menyampaikan,seain tugas kita menjaga kamtibmas juga tidak lupa tugas kita dalam menyukseskan pemilu terutama di daerah pelosok sebisa mungkin
H-1 dan h-2 kita harus bangun komunikasi kepada pemerintah setempat. Agar harkamtibmas pada saat melaksanakan pemilu berlangsung bisa berjalan dengan baik.
Pengaman tps, polisi harus bisa menempatkan diri karna b ukan hanya mengamankan tps tapi juga mengawal pendistribusian surat sura ke tps sampai nantinya ke ppk.

“kita juga sudah sampaikan kepada Polsek untuk melakukan apel bersama Linmas untuk diberikan pengarahan terkait pengamanan tps”.

(Humas Polresta Mamuju)

Komentar