Kemenkumham Sulbar Laksanakan Penyuluhan Hukum Serentak

2enam.com, Polman : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema “Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024”.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis (25/1/2024) menghadirkan Aparatur Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yakni Kepala Desa dan Lurah sebagai peserta.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Desa, Kepala Bidang Hukum Kabupaten Polman, Bawaslu Polewali Mandar yang bertindak sebagai narasumber.

Membuka Kegiatan Tersebut Kepala Kantor Wilayah Marasidin mengatakan bahwa sosialisasi tersebut juga untuk mengajak aparatur pemerintah khususnya lurah dan kades di Polewali bersikap netral dalam pemilu sekaligus menciptakan dan membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Diharapkan selain wujud kontribusi Kemenkumham Sulbar dalam pelaksanaan pemilu juga dapat membangun kesadaran hukum di masyarakat agar tercipta kehidupan yang rukun aman dan damai serta harmonis,” Sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bawaslu Polman memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar yang mengadakan penyuluhan hukum terkait netralitas dalam pemilu. “Ini sejalan dengan Tusi Bawaslu yang melakukan pengawasan setiap tahapan dalam pemilu” ujar Usman yang mewakili Bawaslu.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati memberikan sosialisasi terkait Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

Rahendro mengatakan bahwa Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPHN Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

“Paralegal Justice Award diselenggarakan untuk mengapresiasi Kepala Desa/Lurah yang menjadi garda terdepan dan berperan sebagai juru damai di wilayah yang dipimpin,” ujar Rahendro

“PJA 2024 adalah langkah konkrit pemerintah untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di tingkat lokal,” pungkas Rahendro

rls

Komentar