2enam.com, Pasangkayu : Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Serentak mewujudkan netralitas Aparatur Pemerintah dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Pasangkayu pada Selasa (23/1/2024) dirangkai dengan sosialisasi Program Paralegal Justice Award 2024.
Hadir sebagai peserta pada kegiatan ini adalah ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu serta perangkat daerah Lurah dan Kepala Desa.
Mewakili Bupati, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, M. Yunus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya berterimakasih karena Kanwil Kemenkumham Sulbar telah memilih Pasangkayu sebagai tempat kegiatan dan kami merasakan manfaat dari penyuluhan hukum ini” ujar Yunus.
Kegiatan penyuluhan hukum tentang netralitas aparatur pemerintah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, tersebar di 66 titik penyuluhan dari 33 Kantor Wilayah dengan menghadirkan 2.640 audiens.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Marasidin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan di sejumlah wilayah di Indonesia yang akan diikuti peserta camat dan lurah serta kepala desa. “Kegiatan ini adalah program BPHN untuk mewujudkan pemilu yang jurdil, aman dan demokratis diseluruh Indonesia dan ini bentuk dukungan kami untuk mewujudkan harapan BPHN” ungkap Rahendro
Rahendro menambahkan, sosialisasi tersebut juga untuk menciptakan dan membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui kepala desa. “Saya menilai Kabupaten Pasangkayu memiliki potensi sumber daya manusia yang kuat dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Dalam hal ini Para Lurah dan Kades punya kompetensi sebagai peserta paralegal justice award yang juga digagas oleh BPHN” lanjut salah seorang Pimti unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Sementara itu secara virtual, dalam sambutan Ka BPHN Widodo Ekatjahjana yang dibacakan oleh Kepala Pusat Pembudayaan Bantuan Hukum, Sofyan saat pembukaan kegiatan penyuluhan hukum serentak menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum serentak merupakan salah satu wujud nyata peran serta Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan Pemilihan Umum sebagai sarana integrasi bangsa.
“Marilah kita ukir sejarah baru dengan menjadikan keseluruhan rangkaian Pemilu 2024 ini sebagai momentum kehidupan demokrasi yang makin matang dan dewasa. Demokrasi yang memberikan ruang kebebasan dan menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah serta dijalankan secara damai, tertib, dan penuh etika,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum serentak di Pasangkayu menghadirkan narasumber dari Bawaslu Pasangkayu, Darmawan dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Ramli R.
rls
Komentar