Pembebasan Lahan Bandara Tampa Padang Harus Sesuai Masterplan

2enam.com, Mamuju : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syaharuddin, didampingi Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin dan Tim Bidang Pertanahan menyambangi Lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju, Senin, 15 Januari 2024. Lokasi yang dikunjungi merupakan lahan yang belum dibebaskan sampai saat ini.

Ditemui di lokasi, Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin mengatakan, tujuannya mendatangi lahan Bandara yang belum dibebaskan tersebut untuk menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh agar segera melakukan percepatan penyelesaian Bandara Tampa Padang Mamuju.

“Kami bersama Sekdis dan Tim Bidang Pertanahan hari ini datang untuk melakukan pengecekan kembali batas – batas lahan sesuai Masterplan yang ada pada kami,“ ujar Syaharuddin sembari menunjukkan Masterplan di Smartphonenya.

Menurut Syaharuddin, hal itu penting dilakukan agar ketika Dinas Perkim menyusun Daftar Nominatif (Dafnom) pembebasan Lahan Bandara untuk terlebih dahulu mendahulukan yang berada di dalam area Masterplan. Tetapi bukan berarti mengesampingkan lahan yang berada di luar Masterplan.

“Bukan kami mengesampingkan lahan yang berada di luar Masterplan, tetapi kita memaksimalkan penyelesaian pembebasan lahan sesuai anggaran yang ada dan tingkat urgensi peruntukan pemanfaatan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perkim Sulbar menyampaikan, dirinya baru – baru ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak Appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik di Jakarta tepatnya pada 9 Januari 2024, untuk segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dalam hal tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Setelah seluruh tahapan–tahapan pengadaan tanah selesai, secepatnya kami akan melakukan pembayaran,” tutupnya.

(rls)

Komentar