Inspektorat Sulbar Rapat Bersama Kementerian Bahas Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

2enam.com, Mamuju : Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. Natsir mengikuti Zoom Meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kemendikbud, Senin 15 Januari 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain, beserta pimpinan OPD terkait. Rapat ini dalam rangka menyikapi aksi unjuk rasa Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa dan beberapa hal yang menjadi Current Issu saat ini di Pemerintah Kabupaten Mamasa, salah satunya terkait masalah tunjangan profesi guru yang belum terbayarkan.

Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir mengatakan, sumber pembiayaan khusus tunjangan sertifikasi guru sudah jelas, sehingga jika tidak dilaksanakan dengan baik akan menghambat pencairan di tahun 2024.

“Kami Inspektorat provinsi akan mencoba melakukan evaluasi dan pembinaan bersama, sehingga rangkaian permasaalah ini dapat diselesaikan dengan baik antara provinsi dan kabupaten, dimana kekhawatiran kita bersama bahwa tahun 2024 ini menentukan perjalanan bangsa kita, jadi kita harus menghindari kebijakan-kebijakan yang akan mengakibatkan ke gaduhan daerah,” kata M. Natsir.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Mamasa Muhammad Zain menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mamasa mengalami Defisit senilai Rp. 198 Milliar. Hal ini yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan yang tercantum pada APBD Tahun 2023 tidak dapat terbayarkan, salah satunya tunjangan profesi guru, dengan nilai Rp. 14.955.520.500,-

Muhammad Zain mengatakan, rencana penyelesaian pembayaran tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, dimana Tahap I (pertama) sudah terbayarkan senilai Rp. 7.326.595.076, berdasarkan SP2D tanggal 12 Januari 2024. Sedangkan, untuk Tahap ke II (kedua) rencananya akan dibayarkan pada Maret 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Kementerian Keuangan menyampaikan, agar tunjangan sertifikasi guru dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa, Inspektorat Jenderal Kementerian menitipkan pada Inspektorat Sulbar untuk dapat memitigasi program kegiatan yang tidak terealisasi jangan sampai terulang lagi di tahun 2024.

(rls)

Komentar