Antisipasi Keterlambatan, KPU Sulbar Minta Percepat Pelaporan Surat Suara Rusak

2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menemukan sejumlah surat suara rusak yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sulawesi Barat, Budiman Imran mengatakan, saat ini KPU Kabupaten di Sulbar masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. Ketika ada surat suara yang rusak, KPU Kabupaten memasukkannya dalam berita acara.

“Mereka bikinkan berita acaranya berapa yang kurang dan rusak. Lalu dilaporkan ke KPU Provinsi. Kemudian kami akan melaporkan ke KPU RI dan ke penyedia untuk melakukan penggantian logistik yang rusak,” kata Budiman Imran, Kamis 11/1/2023.

Ia pun meminta agar KPU Kabupaten segera mempercepat proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Sehingga proses penggantian bisa dilakukan secepatanya.

“Kita kejar KPU Kabupaten agar segera merampungkan itu. Biar laporannya satu kali, tidak ada yang menyusul,” ungkapnya.

Menurutnya, proses cetak surat suara tidak memakan waktu yang lama. Hanya saja, proses pengiriman memakan waktu yang cukup lama dan butuh pengawalan lagi. “Makanya saya minta segera dipercepat pelaporannya. Harus segera dilaksanakan karena ada banyak proses yang harus dilalui lagi sehingga bisa tepat waktu sampai ke TPS,” ungkapnya.

Komentar